Menggali
Sejarah: Mengapa 1 Juni Jadi Hari Lahir Pancasila?
Hai,
Sobat Sejarah! Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana Pancasila, dasar
negara kita, bisa lahir? Kisahnya adalah perjalanan panjang musyawarah dan
kenegarawanan para pendiri bangsa yang luar biasa.
Awal Mula di BPUPKI: Mencari
"Pondasi" Negara
Segalanya
bermula saat Pemerintah Pendudukan Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
atau Dokuritsu Junbi Cosakai pada 29 April 1945. Tujuannya jelas: menyiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI,
yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, mengadakan sidang
pertamanya dari tanggal 29 Mei hingga 1
Juni 1945. Agenda utama sidang ini adalah merumuskan dasar Negara, ibarat pondasi, tanpa
dasar yang kuat, negara tak akan bisa berdiri kokoh.
Dalam
sidang bersejarah inilah, beberapa tokoh bangsa menyampaikan usulan fundamental
mereka tentang dasar negara:
- Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945):Mengusulkan lima dasar, salah satunya adalah Peri Kebangsaan dan Peri Ketuhanan.
- Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945):Mengusulkan lima dasar yang berfokus pada negara integralistik, seperti Persatuan dan Keadilan Rakyat.
- Ir. Soekarno (1 Juni 1945): Inilah momen puncak! Ir. Soekarno
menyampaikan lima dasar, yaitu Kebangsaan
Indonesia (Nasionalisme), Internasionalisme (Perikemanusiaan), Mufakat
atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang
Maha Esa.
Paling
penting, Ir. Soekarno adalah tokoh yang pertama kali mencetuskan nama
"Pancasila" untuk lima dasar tersebut. Atas dasar ini, tanggal
1 Juni ditetapkan dan kita peringati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Meskipun
sudah banyak usulan, rumusan dasar negara belum final. Oleh karena itu, pada
22 Juni 1945, dibentuklah panitia kecil bernama Panitia Sembilan.
Dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Ketua dan Drs. Mohammad Hatta sebagai
Wakil Ketua, tugas mereka adalah merumuskan kembali dan menyelaraskan
usulan-usulan dasar negara. Hasil kerja keras mereka dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter),
yang disahkan pada tanggal yang sama. Naskah ini adalah cikal bakal Pancasila,
namun ada satu poin krusial di sila pertamanya:
"Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya"
Penetapan Final: Semangat Persatuan
di PPKI
Untuk
menjaga persatuan bangsa yang beragam, rumusan sila pertama dalam Piagam
Jakarta kemudian menjadi perhatian. Tokoh-tokoh dari wilayah timur Indonesia,
yang mayoritas non-muslim, merasa keberatan. Dengan semangat kenegarawanan yang
tinggi, para pendiri bangsa—termasuk tokoh-tokoh Islam sepakat melakukan
perubahan demi mengakomodasi seluruh rakyat Indonesia. Perubahan krusial ini
terjadi pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI), yang diselenggarakan sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan,
yaitu pada 18 Agustus 1945. Sila
pertama resmi diubah menjadi: "Ketuhanan
Yang Maha Esa"
Pada
tanggal 18 Agustus 1945, PPKI juga mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Dalam Pembukaan UUD NRI 1945 inilah, rumusan Pancasila yang final dan
sah secara resmi tercantum sebagai Dasar
Negara Republik Indonesia. Pancasila bukanlah hadiah, melainkan hasil
pemikiran, perjuangan, dan musyawarah para pendiri bangsa. Ini
adalah jati diri bangsa yang inklusif, menjadi perekat bagi seluruh rakyat
Indonesia!
Sumber : buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VII, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia, 2023
