Minggu, 21 September 2025

Sejarah Kelahiran Pancasila - Materi PPKn Kelas 7

 



Menggali Sejarah: Mengapa 1 Juni Jadi Hari Lahir Pancasila?

Hai, Sobat Sejarah! Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana Pancasila, dasar negara kita, bisa lahir? Kisahnya adalah perjalanan panjang musyawarah dan kenegarawanan para pendiri bangsa yang luar biasa.

Awal Mula di BPUPKI: Mencari "Pondasi" Negara

Segalanya bermula saat Pemerintah Pendudukan Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai pada 29 April 1945. Tujuannya jelas: menyiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI, yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, mengadakan sidang pertamanya dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Agenda utama sidang ini adalah merumuskan dasar Negara, ibarat pondasi, tanpa dasar yang kuat, negara tak akan bisa berdiri kokoh.

Dalam sidang bersejarah inilah, beberapa tokoh bangsa menyampaikan usulan fundamental mereka tentang dasar negara:

  • Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945):Mengusulkan lima dasar, salah satunya adalah Peri Kebangsaan dan Peri Ketuhanan.
  • Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945):Mengusulkan lima dasar yang berfokus pada negara integralistik, seperti Persatuan dan Keadilan Rakyat.
  • Ir. Soekarno (1 Juni 1945): Inilah momen puncak! Ir. Soekarno menyampaikan lima dasar, yaitu  Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme), Internasionalisme (Perikemanusiaan), Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Paling penting, Ir. Soekarno adalah tokoh yang  pertama kali mencetuskan nama "Pancasila" untuk lima dasar tersebut. Atas dasar ini,  tanggal 1 Juni ditetapkan dan kita peringati sebagai Hari Lahir Pancasila.

 Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta: Kompromi Bersejarah

Meskipun sudah banyak usulan, rumusan dasar negara belum final. Oleh karena itu, pada

22 Juni 1945, dibentuklah panitia kecil bernama Panitia Sembilan. Dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Ketua dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua, tugas mereka adalah merumuskan kembali dan menyelaraskan usulan-usulan dasar negara. Hasil kerja keras mereka dikenal sebagai  Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yang disahkan pada tanggal yang sama. Naskah ini adalah cikal bakal Pancasila, namun ada satu poin krusial di sila pertamanya:

"Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"

 

Penetapan Final: Semangat Persatuan di PPKI

Untuk menjaga  persatuan bangsa yang beragam, rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta kemudian menjadi perhatian. Tokoh-tokoh dari wilayah timur Indonesia, yang mayoritas non-muslim, merasa keberatan. Dengan semangat kenegarawanan yang tinggi, para pendiri bangsa—termasuk tokoh-tokoh Islam sepakat melakukan perubahan demi mengakomodasi seluruh rakyat Indonesia. Perubahan krusial ini terjadi pada sidang  Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang diselenggarakan sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, yaitu pada 18 Agustus 1945. Sila pertama resmi diubah menjadi: "Ketuhanan Yang Maha Esa"

Pada tanggal  18 Agustus 1945, PPKI juga mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Dalam  Pembukaan UUD NRI 1945 inilah, rumusan Pancasila yang final dan sah secara resmi tercantum sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila bukanlah hadiah, melainkan hasil pemikiran, perjuangan, dan  musyawarah para pendiri bangsa. Ini adalah jati diri bangsa yang inklusif, menjadi perekat bagi seluruh rakyat Indonesia!

Sumber : buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VII, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia, 2023 

 

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.