Senin, 12 Januari 2026

Urgensi dan Relevansi Pendidikan Pancasila bagi Warga Belajar Kesetaraan di SKB Subang

 

Foto : Illustrasi, warga belajar sedang diberikan arahan dalam belajar oleh Tutor

Pendidikan seringkali disalahpahami sebagai proses yang hanya diperuntukkan bagi mereka yang berada dalam rentang usia "produktif" sekolah (7–18 tahun). Namun, hakikat pendidikan sebenarnya adalah long-life learning atau pendidikan sepanjang hayat. Di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Subang, realitas ini terlihat nyata melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C. Menariknya, banyak warga belajar (WB) di sana adalah individu yang telah melewati usia sekolah konvensional orang tua, pekerja, hingga ibu rumah tangga.

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan, Seberapa pentingkah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bagi mereka yang sudah "kenyang" akan pengalaman hidup? Artikel ini akan mengulas keterkaitan erat serta urgensi PPKn sebagai fondasi moral dan sosial bagi warga belajar dewasa di SKB Subang.

1. Filosofi Andragogi dalam Pendidikan Pancasila

Pendidikan bagi orang dewasa (Andragogi) memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan anak-anak (Pedagogi). Warga belajar di SKB Subang yang sudah berusia dewasa tidak lagi belajar untuk sekadar menghafal butir-butir Pancasila, melainkan untuk merefleksikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata.

Keterkaitan PPKn dengan pendidikan kesetaraan terletak pada fungsi PPKn sebagai kompas moral. Bagi warga belajar yang sudah bekerja atau berkeluarga, Pancasila bukan sekadar teks sejarah, melainkan alat untuk memecahkan masalah sosial di lingkungan mereka. Di sinilah PPKn berperan menyelaraskan pengalaman hidup mereka dengan norma-norma bernegara yang berlaku.

2. Urgensi PPKn bagi Warga Belajar Dewasa

Bagi warga belajar yang sudah melewati usia produktif, PPKn memiliki urgensi yang sangat spesifik yang tidak ditemukan di sekolah formal:

Reintegrasi Sosial: Banyak warga belajar kesetaraan merasa "terpinggirkan" karena tidak memiliki ijazah formal. PPKn menanamkan kembali rasa percaya diri bahwa mereka adalah warga negara yang setara, memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa memandang latar belakang pendidikan.

Literasi Hukum dan Politik: Orang dewasa seringkali berhadapan langsung dengan birokrasi, hukum, dan dinamika politik lokal. PPKn membekali mereka dengan pemahaman tentang hak-hak sipil, sehingga mereka tidak mudah dimanipulasi dalam proses demokrasi atau pelayanan publik.

Ketahanan Terhadap Disinformasi: Di era digital, orang dewasa yang baru kembali mengenyam pendidikan rentan terpapar hoaks. PPKn mengajarkan nilai kritis yang berlandaskan pada persatuan dan keadilan sosial, membantu mereka menyaring informasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Role Model di Keluarga: Warga belajar Paket A, B, atau C di SKB Subang seringkali adalah orang tua. Dengan memahami PPKn, mereka dapat mengajarkan nilai-nilai kejujuran, toleransi, dan gotong royong kepada anak-anak mereka di rumah secara lebih terstruktur.

3. Fokus dan Implementasi Materi PPKn pada Jenjang Kesetaraan

Implementasi kurikulum PPKn di SKB Subang dirancang secara berjenjang dengan mempertimbangkan kematangan usia warga belajar. Pendekatan yang digunakan tidak lagi sekadar teoretis, melainkan sangat aplikatif agar relevan dengan kehidupan sosial mereka sehari-hari.

1. Pendidikan Kesetaraan Paket A (Setara SD) Pada jenjang awal ini, fokus utama pembelajaran diarahkan pada pengenalan kembali nilai-nilai dasar Pancasila serta pemahaman terhadap simbol-simbol negara sebagai identitas bangsa. Bagi warga belajar dewasa, materi ini tidak disampaikan dalam bentuk hafalan, melainkan melalui praktik nyata. Implementasinya diwujudkan dalam penguatan semangat gotong royong di lingkungan tempat tinggal, seperti aktif dalam kegiatan di tingkat RT/RW. Selain itu, penekanan diberikan pada etika bertetangga dan tata krama bermasyarakat yang mencerminkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan komunal.

2. Pendidikan Kesetaraan Paket B (Setara SMP) Memasuki jenjang menengah, bobot materi beralih pada pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Warga belajar dibekali dengan pengetahuan praktis mengenai fungsi-fungsi perangkat desa agar mereka lebih berdaya dalam mengakses layanan publik. Selain itu, mereka diajarkan mengenai aturan hukum dasar yang sering ditemui dalam keseharian serta pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama. Tujuannya adalah agar warga belajar mampu menjadi penengah atau teladan dalam menjaga kerukunan di lingkungan yang majemuk.

3. Pendidikan Kesetaraan Paket C (Setara SMA) Pada jenjang tertinggi di pendidikan kesetaraan, cakupan materi PPKn menjadi lebih kompleks, yakni mencakup analisis kebijakan publik dan pemahaman mengenai dinamika demokrasi, baik dalam skala nasional maupun global. Warga belajar Paket C didorong untuk memiliki daya kritis terhadap isu-isu sosial yang terjadi di Kabupaten Subang. Implementasi konkretnya terlihat pada kesadaran mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum (tidak golput) serta kesiapan mereka untuk mengambil peran kepemimpinan di komunitas lokal, baik sebagai tokoh masyarakat maupun penggerak ekonomi kreatif yang berwawasan kebangsaan.

4. Tantangan dan Strategi Pembelajaran di SKB Subang

Mengajar PPKn kepada warga belajar yang sudah dewasa memiliki tantangan tersendiri. Mereka seringkali memiliki pandangan hidup yang sudah terbentuk kuat (dan terkadang kaku).

Strategi yang diterapkan di SKB Subang meliputi:

Diskusi Partisipatif: Tutor tidak lagi berceramah, tetapi memantik diskusi mengenai kasus nyata yang terjadi di Kabupaten Subang (misalnya: dampak industrialisasi terhadap nilai gotong royong).

Kaitan dengan Kearifan Lokal: Mengaitkan nilai Pancasila dengan budaya Sunda (Silih Asih, Silih Asuh, Silih Asah). Hal ini membuat materi PPKn terasa lebih membumi dan mudah diterima oleh warga belajar.

Fleksibilitas Waktu: Mengingat banyak WB yang berstatus sebagai pekerja, materi PPKn seringkali disampaikan melalui modul mandiri yang dipadukan dengan pertemuan tatap muka yang padat namun esensial.

5. Hubungan PPKn dengan Pemberdayaan Ekonomi

Banyak yang bertanya, apa hubungannya Pancasila dengan warga belajar yang ingin mendapatkan ijazah untuk naik jabatan atau melamar kerja?

Hubungannya sangat erat. Pancasila, khususnya Sila Kelima, berbicara tentang Keadilan Sosial. Di SKB Subang, PPKn diarahkan untuk membangun mentalitas ekonomi yang jujur dan berkeadilan. Warga belajar Paket C, misalnya, diajarkan tentang pentingnya legalitas usaha dan kewajiban membayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab warga negara. Dengan demikian, pendidikan kesetaraan tidak hanya mencetak lulusan berijazah, tetapi juga warga negara yang taat hukum dalam menjalankan usahanya.

6. Kesimpulan: PPKn sebagai Perekat Sosial

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SKB Subang bagi warga belajar usia non-produktif adalah sebuah investasi sosial. Mereka bukan lagi "anak sekolah" yang sedang mencari jati diri, melainkan "pilar masyarakat" yang sedang memperkokoh jati diri.

Melalui PPKn, warga belajar di SKB Subang diingatkan bahwa meskipun mereka sempat tertinggal dalam pendidikan formal, kontribusi mereka terhadap negara tetaplah berharga. Pendidikan ini menghapus stigma bahwa sekolah hanya untuk mencari kerja; sekolah adalah untuk menjadi manusia yang lebih baik dan warga negara yang lebih bertanggung jawab.

"Pancasila di tangan orang dewasa yang terpelajar adalah senjata ampuh untuk melawan kemiskinan moral dan ketidakadilan di tingkat akar rumput."


Rabu, 07 Januari 2026

Menjaga Keseimbangan Antara Liburan Sekolah dan Belajar, Panduan Parenting Menghadapi Semester Genap

 

Masa libur panjang sekolah sering kali dipandang sebagai "waktu bebas" bagi anak-anak. Setelah berbulan-bulan bergelut dengan tumpukan tugas, ujian, dan rutinitas bangun pagi, liburan adalah kompensasi yang sangat dinanti. Namun, bagi orang tua, libur panjang membawa tantangan tersendiri dalam pola asuh (parenting). Di satu sisi, anak butuh istirahat; di sisi lain, orang tua harus memastikan bahwa ritme belajar tidak hilang sepenuhnya agar anak tidak mengalami learning loss saat memasuki semester genap.

Menghadapi semester genap bukan sekadar membelikan tas baru, melainkan tentang mempersiapkan mental, fisik, dan semangat anak untuk kembali ke jalur akademik.

1. Peran Orang Tua di Masa Libur: Bukan Sekadar Penjaga

Selama liburan, peran orang tua bertransformasi dari pengawas tugas menjadi fasilitator kebahagiaan dan eksplorasi. Liburan yang berkualitas tidak harus diisi dengan perjalanan mewah ke luar negeri atau tempat wisata mahal. Yang paling dibutuhkan anak adalah kehadiran (presence) dan koneksi.

  • Menghadirkan Waktu Berkualitas: Gunakan waktu luang untuk melakukan aktivitas yang selama masa sekolah sulit dilakukan, seperti memasak bersama, berkebun, atau sekadar berbincang santai tanpa tekanan nilai rapor. Ini adalah momen untuk memperkuat ikatan emosional.

  • Memberikan Kebebasan yang Bertanggung Jawab: Berikan anak ruang untuk mengatur waktunya sendiri. Jika selama sekolah jadwal mereka sangat kaku, biarkan di hari libur mereka menentukan kapan ingin bangun atau bermain. Namun, tetap tetapkan batasan, terutama terkait durasi penggunaan gawai (screen time).

2. Strategi Pengawasan Belajar Tanpa Menghilangkan Kegembiraan

Salah satu kesalahan umum adalah membiarkan anak berhenti belajar total selama 2–3 minggu. Hal ini dapat membuat otak anak "kaget" saat masuk sekolah nanti. Orang tua perlu menyisipkan aktivitas kognitif dengan cara yang menyenangkan.

Belajar Berbasis Pengalaman (Experiential Learning)

Alih-alih menyuruh anak mengerjakan buku latihan soal, ajaklah mereka belajar dari realita:

  • Matematika di Supermarket: Ajak anak belanja kebutuhan dapur. Minta mereka menghitung total harga, membandingkan diskon, atau menghitung kembalian.

  • Literasi lewat Bacaan Bebas: Biarkan anak membaca komik, novel, atau majalah yang mereka sukai. Tujuannya adalah menjaga minat baca tetap hidup tanpa paksaan.

  • Menulis Jurnal Liburan: Minta anak menuliskan satu paragraf setiap hari tentang hal paling menarik yang mereka lakukan. Ini melatih kemampuan merangkai kata dan refleksi diri.

Pengawasan yang Mendukung, Bukan Mendikte

Pantau aktivitas mereka secara halus. Jika anak terlihat terlalu asyik dengan game hingga melupakan aktivitas fisik, ajaklah mereka keluar rumah. Peran orang tua adalah menjadi "rem" yang lembut agar ritme harian tidak rusak total.

3. Persiapan Mental Menuju Semester Genap

Transisi dari libur panjang ke sekolah sering kali memicu kecemasan atau kemalasan (post-holiday blues). Orang tua harus mulai melakukan transisi bertahap setidaknya 3 hingga 5 hari sebelum sekolah dimulai.

  • Mengembalikan Jam Biologis: Mulailah mengajak anak tidur lebih awal dan bangun di jam sekolah. Hal ini sangat krusial agar saat hari pertama sekolah, anak tidak mengantuk atau rewel.

  • Diskusi Reflektif: Duduklah bersama anak dan bahas apa yang ingin mereka capai di semester genap. Apakah ada mata pelajaran yang ingin ditingkatkan? Atau ada ekstrakurikuler baru yang ingin dicoba? Memberikan tujuan (goal) akan membuat anak lebih bersemangat.

4. Persiapan Logistik: Alat Tulis dan Perlengkapan Sekolah

Mempersiapkan perlengkapan sekolah bukan hanya soal fungsi, tetapi juga soal psikologis. Perlengkapan yang rapi dan baru (atau yang dibersihkan kembali) memberikan sensasi "awal yang baru" bagi anak.

Mengevaluasi Barang Lama

Sebelum membeli yang baru, ajak anak menyortir barang-barang dari semester ganjil.

  • Buku Tulis: Cek apakah masih ada halaman kosong yang bisa digunakan. Mengajarkan anak menggunakan buku hingga habis juga merupakan edukasi tentang kelestarian lingkungan.

  • Alat Tulis: Pastikan pulpen, pensil, penghapus, dan penggaris masih berfungsi baik.

  • Seragam dan Sepatu: Mengingat anak-anak dalam masa pertumbuhan, cek apakah seragam atau sepatu mereka masih muat dan layak pakai.

Melengkapi Kebutuhan Baru

Melibatkan anak dalam membeli alat tulis bisa meningkatkan motivasi mereka. Biarkan mereka memilih motif buku atau warna pulpen yang mereka sukai. Barang-barang kecil seperti kotak pensil baru sering kali menjadi pemicu semangat bagi anak untuk segera masuk kelas dan menunjukkannya pada teman-teman.

5. Menjaga Kesehatan Fisik di Semester Genap

Semester genap biasanya berlangsung di tengah cuaca yang tidak menentu atau musim hujan. Selain itu, kegiatan sekolah sering kali lebih padat karena adanya ujian kenaikan kelas atau kelulusan.

  • Nutrisi Seimbang: Pastikan asupan vitamin dan gizi anak terjaga sejak masa libur.

  • Kesehatan Mental: Jangan hanya fokus pada nilai akademik. Pastikan anak memiliki ruang untuk bercerita tentang tekanan yang mereka rasakan di sekolah. Dukungan moral dari rumah adalah fondasi utama keberhasilan anak di sekolah.

Refleksi

Masa liburan dan transisi ke semester genap adalah waktu emas bagi orang tua untuk memperkuat peran mereka sebagai pembimbing utama. Liburan bukan berarti berhenti belajar, melainkan belajar dengan cara yang berbeda. Dengan persiapan yang matang mulai dari pengaturan waktu, kesiapan mental, hingga kelengkapan alat tulis anak akan memasuki gerbang sekolah dengan rasa percaya diri yang tinggi.

Ingatlah bahwa tujuan akhir dari parenting di masa libur ini bukanlah agar anak menjadi yang terpintar di kelas, melainkan agar mereka merasa dicintai, segar secara pikiran, dan siap menghadapi tantangan baru dengan penuh semangat.

Selasa, 16 Desember 2025

Komedi Cerdas dari Sanggar Kegiatan Belajar, Mengedukasi Lewat Tawa

Serial Komedi Edukasi SPNF SKB Subang
 

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) selama ini dikenal sebagai pusat penyelenggaraan Pendidikan Nonformal (PNF) yang vital, memberikan kesempatan kedua dan jalur alternatif bagi masyarakat untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Namun, bagaimana cara terbaik untuk menyampaikan informasi penting ini kepada khalayak luas, terutama di era digital yang didominasi konten cepat saji? Jawabannya ditemukan oleh para Tutor dan Warga Belajar SKB dalam sebuah proyek kreatif yang ambisius: membuat serial komedi edukatif!

Mengapa Komedi?

Dalam lautan informasi yang padat, konten yang ringan, menghibur, dan mudah dicerna memiliki daya tarik yang jauh lebih kuat. Komedi, dengan sentuhan humor yang pas, mampu menembus batas-batas formalitas, membuat pesan pendidikan terasa lebih dekat dan tidak menggurui. Proyek serial komedi ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah Iklan Layanan Masyarakat (ILM) modern yang dikemas ulang dengan sentuhan jenaka, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan mengenalkan ragam program yang ada di PNF.

Program PNF yang Dibedah dalam Serial

Serial ini akan menjadi etalase bagi seluruh program Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan di SKB. Program-program tersebut akan diangkat menjadi plot atau sub-plot yang relevan, sehingga penonton bisa memahami substansinya sambil tertawa:

  • Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C): Kisah-kisah lucu namun inspiratif tentang warga belajar yang berjuang mendapatkan ijazah setara SD, SMP, dan SMA. Cerita bisa berfokus pada dinamika belajar orang dewasa, perjuangan mengejar ketertinggalan, atau momen haru saat kelulusan.
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Segmen yang menampilkan interaksi menggemaskan antara anak-anak dan pengajar di PAUD SKB, menekankan pentingnya stimulasi dini bagi perkembangan anak.
  • Kursus Keterampilan: Program seperti Menjahit dan Komputer akan menjadi sumber adegan komedi yang kaya. Bayangkan kekonyolan seorang warga belajar yang salah menjahit atau momen kebingungan lucu saat pertama kali berhadapan dengan keyboard dan mouse. Humor di sini bertujuan menunjukkan bahwa belajar keterampilan baru itu menyenangkan dan membuka peluang.

Kolaborasi Tutor dan Warga Belajar

Inti dari proyek ini adalah kolaborasi otentik antara Tutor sebagai fasilitator dan Warga Belajar sebagai pemeran utama dan pencerita. Keterlibatan warga belajar memastikan bahwa cerita yang diangkat realistis dan relevan dengan pengalaman mereka sehari-hari di SKB. Mereka tidak hanya berakting, tetapi juga berbagi pengalaman hidup yang nyata, menjadikannya tontonan yang tidak hanya lucu, tetapi juga menyentuh hati.

Menarik Minat Lewat Edukasi Nonformal

Melalui serial komedi ini, pesan utama yang ingin disampaikan sangat jelas: Pendidikan bukan hanya milik sekolah formal. SKB hadir sebagai solusi fleksibel bagi siapa saja yang ingin terus belajar, baik untuk mengejar ijazah (Kesetaraan) maupun untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja (Kursus Keterampilan).

Serial ini diharapkan menjadi viral dan mampu mengubah stigma bahwa Pendidikan Non Formal adalah pendidikan kelas dua. Sebaliknya, Pendidikan NonFormal di SKB adalah jalur cepat, praktis, dan adaptif untuk mencapai impian. Kita merayakan semangat inovasi di SKB membuktikan bahwa belajar bisa dilakukan dengan serius, tapi penyampaiannya boleh sangat menghibur.

 


Sabtu, 29 November 2025

Pendidikan Nonformal dan Kesetaraan - Apa dan Mengapa


Pendidikan nonformal adalah jalur di luar pendidikan formal yang tetap terstruktur dan berjenjang.  Program “pendidikan kesetaraan” melalui Paket A, B, dan C ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada warga yang karena berbagai alasan (misalnya putus sekolah, keterbatasan ekonomi, kesibukan kerja, atau kendala waktu/geografi) agar tetap memperoleh pendidikan yang setara dengan sekolah formal. 

Paket A setara dengan tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD). Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Pendidikan kesetaraan bukan hanya soal mendapatkan ijazah “formal” secara setara, tetapi juga tentang memfasilitasi pemerataan akses pendidikan, memberikan kesempatan belajar bagi orang dewasa atau pekerja, serta membuka peluang untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja dengan legitimasi formal. 

Dengan begitu, bagi banyak warga belajar dewasa, seperti usia di atas 25 tahun, bekerja atau mencari pekerjaan, program ini memberi harapan dan peluang nyata untuk “memperbaiki” status pendidikan mereka dan meningkatkan potensi untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Regulasi dan Legalitas: Dasar Hukum Pendidikan Kesetaraan

Program pendidikan kesetaraan (nonformal) di Indonesia memiliki dasar hukum dan regulasi resmi. Sebagai contoh:

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), disebut bahwa pendidikan nonformal termasuk jalur pendidikan dan bahwa pendidikan kesetaraan adalah bagian dari pendidikan nonformal, setara dengan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. 

Dengan demikian, peserta Paket A, B, C yang lulus memiliki hak dan pengakuan yang sama dengan lulusan sekolah formal pada jenjang yang setara. 

Artinya, bagi mereka yang bersekolah lewat jalur nonformal, memperoleh ijazah kesetaraan bukan hanya soal melengkapi dokumen  tetapi menyangkut pengakuan resmi dan legal, yang memungkinkan akses ke peluang pendidikan lebih lanjut atau dunia kerja, sama seperti lulusan sekolah formal.

Peran Ujian atau Asesmen: Dari Ujian Akhir hingga Tes Nasional

Dalam pelaksanaan pendidikan kesetaraan, ujian atau asesmen berperan penting. Misalnya:

Ujian kesetaraan / asesmen akhir menjadi syarat untuk mendapatkan pengakuan formal atas hasil belajar  sehingga ijazah kesetaraan bisa diterbitkan. 

Baru-baru ini, bagi peserta Paket A, B, dan C diwajibkan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) agar hasil belajar mereka diakui secara resmi. 

TKA ini berfungsi sebagai “standar nasional”, untuk memastikan bahwa kompetensi akademik peserta jalur nonformal setara dengan pendidikan formal sehingga ijazah mereka diakui. 

Dengan kata lain: meskipun pendidikan nonformal memberi fleksibilitas dalam jam belajar, metode, atau bahkan lokasi di ujung proses tetap ada mekanisme penilaian/ujian yang memastikan mutu dan kesetaraan. Ini penting agar hasil belajar bukan hanya “sekadar kursus” tetapi diakui seperti sekolah formal.

Kenapa Ujian / Asesmen Itu Penting ,Terutama bagi Warga Belajar Dewasa

Ketika Anda mempertimbangkan realitas bahwa banyak warga belajar dalam pendidikan nonformal adalah dewasa, pekerja, mencari pekerjaan, atau punya prioritas kehidupan lain  ada beberapa alasan mengapa ujian/asesmen tetap penting dan relevan:

1. Validasi Legal & Formalitas, Supaya Hasil Belajar Diakui

Tanpa lulus ujian/asesmen, sulit bagi peserta nonformal untuk mendapatkan ijazah yang diakui. Bagi warga dewasa yang butuh ijazah tersebut untuk melamar kerja, mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, atau melanjutkan pendidikan  legalitas ini krusial.

2. Menjamin Kompetensi, Bukan Sekadar Kehadiran atau Proses

Karena peserta nonformal memiliki latar yang sangat beragam (usia, latar belakang pendidikan, aktif bekerja, dsb), ujian akhir/TKA memastikan bahwa mereka benar-benar menguasai pengetahuan dan keterampilan dasar/menengah sebagaimana standar nasional. Ini menjaga kualitas lulusan nonformal agar tidak “di bawah” lulusan formal.

3. Kesempatan Akses Pendidikan dan Pekerjaan yang Setara

Dengan ijazah kesetaraan resmi, warga belajar dewasa bisa punya peluang yang setara dengan lulusan formal: melanjutkan studi, mendaftar pekerjaan, atau meningkatkan prospek kehidupan. Tanpa pengakuan resmi, usaha mereka mungkin kurang dihargai di dunia kerja atau studi lanjut.

4. Fleksibilitas Tetap Dibalas dengan Akuntabilitas

Pendidikan nonformal memberikan fleksibilitas  ideal bagi orang dewasa dengan pekerjaan atau tanggung jawab lain. Namun fleksibilitas itu tidak berarti “tanpa standar”. Ujian/asesmen memastikan bahwa fleksibilitas tidak mengorbankan mutu dan kredibilitas.

5. Motivasi dan Profesionalisme bagi Warga Belajar Dewasa

Bagi orang dewasa, mengikuti ujian akhir atau TKA bisa menjadi motivasi serius untuk kembali belajar, memperbarui diri, untuk masa depan  bukan sekadar ikut kelas tanpa target. Ini membantu menjaga keseriusan dan komitmen mereka dalam menuntaskan pendidikan.

Tantangan dan Nuansa: Ketika Pendidikan & Kehidupan Tidak Mudah

Meski penting, pelaksanaan ujian/asesmen bagi warga belajar nonformal  terutama dewasa juga memiliki tantangan:

Banyak peserta yang bekerja atau sudah punya tanggung jawab keluarga, sehingga waktu belajar dan persiapan ujian terbatas. Disinilah fleksibilitas program nonformal membantu. Namun tetap dibutuhkan komitmen ekstra agar efektif belajar, bukan sekadar formalitas.

Akses sarana/prasarana: menurut laporan pelaksanaan  di beberapa tempat, pelaksanaan TKA/Uji Kesetaraan mensyaratkan sarana seperti komputer, listrik, internet  ini bisa jadi hambatan di daerah atau bagi peserta yang kurang fasilitas. 

Stigma sosial atau persepsi bahwa “nonformal = kurang baik”  padahal dengan adanya regulasi, asesmen, dan ijazah resmi, kualitas dapat dijamin.

Kesimpulan: Ujian Akhir dan Asesmen = Jembatan Antara Fleksibilitas & Pengakuan Formal

Bagi warga belajar di jalur nonformal Paket A, B, C  terutama mereka yang dewasa, bekerja, atau punya prioritas hidup lain,  fleksibilitas adalah alasan utama memilih jalur ini. Namun fleksibilitas saja tidak cukup, Ujian akhir atau asesmen seperti TKA / Uji Kesetaraan adalah fondasi penting agar hasil pendidikan benar-benar diakui secara formal, setara dengan lulusan sekolah formal.

Dengan regulasi yang jelas dari pemerintah, dan pelaksanaan asesmen yang konsisten, peserta kesetaraan tidak kehilangan hak akses ke pendidikan lebih lanjut atau dunia kerja. Ini menjadikan pendidikan nonformal bukan sekadar “alternatif”, melainkan jalur yang serius dan bermartabat untuk memperbaiki kualitas hidup.

Karena itu,  ujian akhir semester/asesmen sangat penting bagi warga belajar nonformal. Tanpanya, fleksibilitas tidak akan berarti apa-apa, dan usaha belajar bisa kurang dihargai.

Salam Pendidikan Non Formal, Belajar Sepanjang Hayat

Selasa, 25 November 2025

Refleksi Hari Guru, Tutor Kesetaraan Pendidikan Nonformal, Peran Setara, Pengabdian Nyata


Foto: Tutor sedang memberikan materi ajar kepada Warga Belajar SPNF SKB Subang

Setiap tanggal 25 November, bangsa Indonesia merayakan Hari Guru Nasional sebagai momen penghargaan terhadap jasa para pendidik. Namun, di tengah perayaan tersebut, sering kali peran vital sekelompok pendidik lain yaitu para Tutor Kesetaraan luput dari perhatian. Mereka adalah ujung tombak bagi Program Paket A, B, dan C, memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang usia atau latar belakang, memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan.

Peran yang Setara, Pengabdian yang Nyata

Tugas seorang Tutor Kesetaraan jauh melampaui sekadar mengajar. Seperti halnya guru di sekolah formal, tugas utama mereka adalah mengajar, membimbing, dan memberikan motivasi kepada peserta didik. Namun, konteks pendidikan kesetaraan menuntut dedikasi ekstra. Peserta didik mereka sering kali berasal dari latar belakang yang kompleks mulai dari putus sekolah, pekerja, hingga ibu rumah tangga dengan tantangan waktu dan kepercayaan diri yang unik.

Tutor berperan sebagai fasilitator yang sabar dalam menjelaskan materi pembelajaran, membantu warga belajar memahami modul dan tugas belajar mandiri, hingga melakukan evaluasi untuk mengukur kemajuan. Lebih dari itu, peran kunci mereka adalah memastikan peserta didik memiliki semangat dan motivasi belajar yang optimal agar dapat menyelesaikan program kesetaraan. Mereka tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan harapan.

Foto: Pembelajaran Kesetaraan Paket A,B,C Berbasis Komputer

Landasan Hukum yang Menguatkan Status Pendidik

Melupakan peran tutor berarti mengabaikan amanat undang-undang. Status pendidik pada pendidikan kesetaraan, yang disebut tutor, diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Regulasi ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur standar penyelenggaraan pendidikan, termasuk pendidikan nonformal.

Secara spesifik, aturan terkait tutor menetapkan standar profesionalisme:

  1. Kualifikasi Akademik: Tutor diwajibkan memiliki kualifikasi minimal D4 atau Sarjana (S1), setara dengan standar guru formal, sesuai dengan rumpun ilmu yang diampu.

  2. Kompetensi: Mereka dituntut untuk menguasai kompetensi unik dalam mengelola pembelajaran tatap muka, belajar mandiri, dan tutorial. Keterampilan ini krusial untuk mengembangkan pembelajaran yang berkualitas dengan pendekatan yang bermakna dan fleksibel.

  3. Pengakuan Resmi: Tutor yang mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang memiliki izin operasional bahkan dapat memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), sebuah pengakuan formal sebagai pendidik.

Foto: Kualifikasi Pendidikan Bagi Tutor Minimal D4 atau S1

Melangkah Maju, Mengangkat Harkat

Meskipun secara regulasi peran mereka diakui dan distandarisasi, dalam praktik, tutor sering menghadapi tantangan pengakuan, kesejahteraan, dan minimnya program pengembangan diri. Mereka mungkin tidak wajib memiliki sertifikat pendidik, namun pemerintah daerah diharapkan menyediakan program bantuan untuk meningkatkan kualifikasi mereka, sebuah upaya yang harus terus didorong.

Di Hari Guru Nasional ini, mari kita ubah narasi. Tutor Kesetaraan adalah pendidik profesional yang bekerja di garis depan inklusivitas pendidikan. Mereka berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan yang setara dengan guru lainnya.

Menghormati Tutor Kesetaraan adalah menghormati cita-cita pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa, tanpa terkecuali. Selamat Hari Guru Nasional, terima kasih kepada para tutor, pahlawan tanpa tanda jasa di balik layar pendidikan kesetaraan.

Rabu, 19 November 2025

Julia Mukti Raih Juara Pertama Lomba Menyanyi Solo Hari Korpri 2025


Selasa 18/11, Suasana Aula Pemda Subang pagi itu terasa berbeda. Nuansa peringatan Hari Korpri yang ke 54 selalu menghadirkan semangat kebersamaan antar aparatur sipil negara di Kabupaten Subang, namun tahun ini menjadi lebih istimewa bagi SPNF SKB. Pasalnya, salah satu ASN terbaiknya, Julia Mukti Restiarini. S.Pd dengan Nomor urut 20, berhasil meraih juara pertama dalam lomba menyanyi solo yang digelar sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Korpri 2025.

Teh Jul biasa akrab disapa sehari-hari dikenal sebagai pribadi ramah dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya, tampil memukau di hadapan para juri dan penonton. Dengan suara merdu serta teknik vokal yang matang, ia mampu membawakan lagu pilihannya secara penuh penghayatan. Penampilan tersebut bukan hanya menuai tepuk tangan meriah, tetapi juga berhasil memikat hati para juri. Bukti keunggulan itu terlihat dari nilai akhir yang sangat tinggi, yakni 815 poin, menjadikannya peserta dengan perolehan angka tertinggi pada Lomba tahun ini.
Dukungan Keluarga yang selalu berada disamping Sang Pemenang

Ibu dari dua anak tersebut tak menyangka bahwa dirinya akan meraih posisi puncak. Baginya, bernyanyi adalah bagian dari hobi dan media untuk mengekspresikan diri, namun kesempatan untuk tampil dalam ajang resmi seperti Hari Korpri memberikan pengalaman tersendiri. Meski begitu, Julia tetap tampil percaya diri dan memberikan yang terbaik. Ketekunannya dalam mempersiapkan diri, mulai dari pemilihan lagu, penguasaan teknik pernapasan, hingga penjiwaan makna lirik, menjadi kunci keberhasilannya.
Rekan dan Pimpinan Bid. PNF Disdikbud Subang 

Teh Jul menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas prestasi tersebut. Ia juga  mengungkapkan bahwa dukungan keluarga Tercinta dan rekan rekannya menjadi motivasi . “Alhamdulillah...masya allah..Terima kasih keluarga besar SKB  atas do'a dan dukungannya...,” ungkapnya dengan senyum penuh haru.
Prestasi ini tak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Julia Mukti, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SPNF SKB, yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang selalu mendorong kreativitas, pengembangan bakat, serta prestasi para tenaga pendidik maupun peserta didiknya. 
Ucapan selamat atas prestasi yang diraihnya mengalir salahsatunya dari Ketua Taman Bacaan Masyarakat SPNF SKB Hj. Siti Aminah,  menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan Julia. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti bahwa ASN  pun memiliki ruang luas untuk mengembangkan potensi di luar tugas pokok mereka.
Kemenangan Julia Mukti di ajang lomba menyanyi solo Hari Korpri 2025 menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawatnya. Ia membuktikan bahwa rutinitas pekerjaan tidak menjadi halangan untuk terus berkarya. Dengan semangat dan dedikasi, prestasi dapat diraih tanpa mengesampingkan peran sebagai pendidik maupun sebagai ibu dalam keluarga.
Pada akhirnya, keberhasilan ini diharapkan mampu memupuk semangat seluruh ASN untuk terus meningkatkan kreativitas, profesionalisme, dan kualitas diri. Hari Korpri bukan hanya tentang seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk menunjukkan karya dan bakti terbaik bagi masyarakat. Dan tahun ini, Julia Mukti telah memberikan contoh nyata melalui suara merdunya yang mengalun indah di Aula Pemda Subang, mengukuhkan dirinya sebagai juara pertama dan simbol inspirasi bagi banyak orang.

Minggu, 16 November 2025

Apa Itu Efikasi Diri?


Efikasi Diri (Self-Efficacy) adalah salah satu konsep terpenting dalam psikologi yang dicetuskan oleh psikolog terkenal, Albert Bandura. Secara sederhana, efikasi diri adalah keyakinan atau kepercayaan seseorang terhadap kemampuan dirinya sendiri untuk berhasil melaksanakan tugas atau mencapai tujuan tertentu. Ini bukan tentang keterampilan yang sebenarnya dimiliki seseorang, melainkan tentang penilaian subjektif terhadap apa yang mampu ia lakukan dengan keterampilan tersebut dalam berbagai situasi.

Mengapa Efikasi Diri Itu Penting?

Tingkat efikasi diri seseorang memiliki pengaruh besar pada cara mereka berpikir, merasakan, dan bertindak.

  • Pilihan dan Tindakan: Individu dengan efikasi diri yang tinggi cenderung memilih tugas yang menantang dan melihat masalah sebagai rintangan yang harus diatasi, bukan ancaman yang harus dihindari. Sebaliknya, mereka yang memiliki efikasi diri rendah mungkin menghindari tugas yang dirasa sulit.

  • Ketekunan: Efikasi diri yang kuat membuat seseorang lebih ulet dalam menghadapi kegagalan atau kemunduran. Mereka akan bangkit kembali dan mencoba strategi baru, meyakini bahwa upaya tambahan akan menghasilkan keberhasilan.

  • Respon Emosional: Efikasi diri membantu mengelola stres, kecemasan, dan depresi. Ketika seseorang yakin bisa mengatasi situasi, tingkat kecemasan mereka akan menurun.

Sumber Efikasi Diri

Menurut Bandura, efikasi diri dikembangkan dari empat sumber utama:

  1. Pengalaman Penguasaan (Mastery Experiences): Ini adalah sumber paling efektif. Keberhasilan di masa lalu dalam menyelesaikan tugas akan memperkuat keyakinan bahwa kita bisa berhasil di masa depan.

  2. Pemodelan Sosial (Vicarious Experiences): Melihat orang lain terutama yang kita anggap mirip dengan kita—berhasil setelah berusaha, akan meningkatkan keyakinan kita bahwa kita juga bisa berhasil.

  3. Bujukan Sosial (Social Persuasion): Dorongan, pujian, dan keyakinan yang disampaikan oleh orang lain (misalnya, guru atau mentor) dapat meyakinkan kita bahwa kita memiliki kemampuan untuk sukses.

  4. Kondisi Fisiologis dan Emosional (Physiological and Emotional States): Mempelajari cara menginterpretasikan dan merespons kondisi tubuh (seperti detak jantung atau keringat) sebagai kegembiraan atau kesiapan, alih-alih sebagai kecemasan atau ketidakberdayaan, dapat memengaruhi efikasi diri.

Singkatnya, efikasi diri adalah mesin motivasi internal. Keyakinan ini mendorong kita untuk mengambil inisiatif, bertahan dalam kesulitan, dan pada akhirnya, mengubah potensi menjadi kenyataan.

Sabtu, 15 November 2025

Warga Belajar SPNF Subang Kenal Sejarah Daerah Lewat Outing Class ke Museum Subang

Ket ; Foto Bersama SPNF SKB di Depan Museum

Subang, 15/11  Semangat belajar di pendidikan nonformal terus menyala. Hari ini, SPNF SKB Subang melalui Kelas Belajar Kesetaraan  Rombel Kalijati, sukses menggelar kegiatan Outing Class ke Museum Subang sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan sejarah lokal.

Kegiatan edukatif ini diikuti oleh seluruh warga belajar kesetaraan Paket A, B, dan C Rombel Kalijati. Mereka didampingi oleh para Tutor hebat yang memastikan proses pembelajaran di luar kelas berjalan efektif dan menyenangkan. Kunjungan ke museum ini bertujuan mengajak warga belajar mengenal lebih dekat dan mendalam mengenai sejarah Kabupaten Subang dari masa ke masa, mulai dari era prasejarah hingga perkembangannya saat ini.

Kehadiran Plt. SPNF SKB, Bapak Widi Prasetio, menambah semangat dalam kegiatan ini. Dalam pesannya, Widi menekankan pentingnya menjaga "bara semangat dalam belajar" di pendidikan nonformal. Beliau berharap kegiatan ini tidak hanya menambah ilmu pengetahuan, tetapi juga memotivasi warga belajar untuk terus bersemangat mengejar cita-cita.

Mewakili Tutor,Ae Suhaeni "Kami, para tutor Rombel Kalijati, sangat bangga dan mengapresiasi tinggi antusiasme yang ditunjukkan oleh warga belajar kami dalam outing class ke Museum Subang ini. Kegiatan ini bukan hanya sekadar rekreasi, tetapi merupakan perwujudan nyata dari pembelajaran kontekstual. Antusiasme warga belajar terlihat jelas sepanjang kunjungan. Salah satu peserta, Anang, menyambut positif kegiatan outing class ini. "Sangat antusias sekali. Kami jadi bisa melihat langsung benda-benda bersejarah yang selama ini mungkin hanya kami dengar. Belajar di luar kelas seperti ini membuat kami lebih semangat," ujar Anang. 


Sesi mini bioskop tentang Lanud Kalijati adalah penambahan yang brilian. Itu menghubungkan mereka dengan peristiwa krusial sejarah bangsa yang terjadi tepat di dekat tempat tinggal mereka.

Rangkaian kegiatan Outing Class ini ditutup dengan sesi ramah tamah yang hangat di Gedung SKB. Momen ini menjadi kesempatan bagi warga belajar, tutor, dan pimpinan untuk saling berinteraksi dan mempererat tali silaturahmi.

Manfaat Penting Outing Class ke Museum Subang

Kegiatan Outing Class ke museum, khususnya bagi warga belajar kesetaraan, membawa banyak manfaat signifikan yang melampaui pembelajaran teoretis di kelas. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari kegiatan ini:

1. Meningkatkan Pemahaman Sejarah dan Wawasan Lokal secara Konkret

Belajar sejarah dari buku teks seringkali bersifat abstrak. Melalui kunjungan ke Museum Subang, warga belajar dapat melihat, menyentuh (secara visual), dan mengamati langsung artefak, diorama, dan peninggalan bersejarah yang menjadi saksi bisu perkembangan Kabupaten Subang. Visualisasi nyata ini membuat materi sejarah menjadi lebih mudah diserap dan diingat, sekaligus menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan daerah asal.

2. Mendorong Pembelajaran Interaktif dan Keterlibatan Aktif

Museum adalah lingkungan belajar informal yang mendorong rasa ingin tahu. Peserta tidak hanya mendengarkan, tetapi juga aktif mengamati, mengajukan pertanyaan kepada pemandu atau tutor, dan berdiskusi dengan teman. Metode ini jauh lebih interaktif daripada duduk di kelas, sehingga meningkatkan keterlibatan aktif, memicu pemikiran kritis, dan mengembangkan kemampuan observasi dan analisis.

3. Mengembangkan Keterampilan Sosial dan Adaptasi

Kegiatan bersama di luar kelas seperti ini merupakan sarana efektif untuk mengasah soft skills. Warga belajar dilatih untuk berinteraksi dan berkolaborasi dengan teman-teman dari paket belajar yang berbeda (A, B, dan C), serta dengan para tutor dan petugas museum. Mereka juga belajar beradaptasi dengan lingkungan baru, mengelola waktu selama perjalanan, dan mematuhi aturan di tempat publik, yang kesemuanya penting untuk pengembangan kemandirian dan keterampilan sosial di kehidupan bermasyarakat.

4. Membangkitkan Motivasi dan Semangat Belajar

Suasana baru di luar rutinitas kelas dapat mengurangi kejenuhan dan menyegarkan pikiran. Pengalaman menyenangkan selama outing class, ditambah dengan pesan motivasi dari Plt. SPNF SKB Bapak Widi Prasetio, secara signifikan dapat membangkitkan kembali bara semangat belajar warga belajar nonformal, meyakinkan mereka bahwa pendidikan dapat diakses dengan cara yang beragam, menyenangkan, dan bermakna.

Dengan kombinasi belajar di kelas dan kunjungan lapangan seperti ini, SPNF SKB Subang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendidikan kesetaraan yang berkualitas dan relevan bagi seluruh warga belajarnya.

Red. Kundjati

Kamis, 16 Oktober 2025

Dilema Pendidikan: Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga, Antara Disiplin, Perlindungan Anak, dan Solidaritas Profesi

 



Peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, telah menyulut perdebatan sengit di masyarakat dan dunia pendidikan Indonesia. Insiden yang melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek) Dini Fitria yang diduga menampar seorang siswa berinisial ILP karena ketahuan merokok dan berbohong, telah memicu gelombang aksi solidaritas siswa yang mogok sekolah, laporan kepolisian dari orang tua, hingga intervensi pemerintah daerah yang berujung mediasi damai. Kasus ini menjadi cerminan kompleksnya hubungan antara pendidik dan peserta didik di era di mana perlindungan anak dan perlindungan guru sama-sama menjadi sorotan. 

Kejadian bermula ketika Kepsek memergoki siswa ILP merokok di lingkungan sekolah saat kegiatan "Jumat Bersih". Kepsek mengaku melakukan teguran keras, bahkan "memukul pelan" yang ia sebut sebagai reaksi spontan dan bentuk kekecewaan atas ketidakjujuran siswa, bukan hanya karena perilaku merokoknya. Reaksi atas tindakan ini bergulir cepat yang kemudian Orang tua siswa melaporkan Kepsek ke polisi atas dugaan tindak kekerasan. Berlanjut dengan Aksi Solidaritas Siswa sebanyak Ratusan siswa melakukan aksi mogok sekolah, menuntut agar Kepsek diberhentikan, menunjukkan tingkat solidaritas yang tinggi di kalangan pelajar. Kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian mendukung tindakan Kepsek sebagai upaya penegakan disiplin, sementara yang lain mengecamnya sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Bahkan, sempat beredar isu adanya gerakan yang diduga akan melakukan blacklist terhadap lulusan sekolah tersebut oleh dunia kerja, meski isu ini perlu diverifikasi lebih lanjut. Sejumlah guru dan organisasi profesi guru menunjukkan dukungan kepada Kepsek, melihat kejadian ini sebagai risiko profesi pendidik dalam menegakkan aturan. Hingga Intervensi Pemerintah, Gubernur Banten sempat menonaktifkan Kepsek untuk menormalkan suasana, namun kemudian mengklarifikasi dan mengaktifkan kembali setelah dilakukan mediasi. Akhirnya, kedua belah pihak Kepsek dan siswa/orang tua bertemu dan sepakat berdamai, dengan rencana pencabutan laporan polisi. 

Tinjauan Regulasi

Kasus ini menyinggung dua payung hukum utama dalam dunia pendidikan, yaitu perlindungan anak dan perlindungan profesi guru.

1. Perlindungan Anak: Prioritas Non-Kekerasan

Undang-Undang yang menjadi landasan utama adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

  • Pasal 1 Ayat (1): Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  • Pasal 9 Ayat (1) dan Pasal 13 Ayat (1): Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari tindak Kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.

  • Prinsip Utama: Prinsip perlindungan anak menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, serta dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Tindakan kekerasan fisik, sekecil apapun, dalam proses pendidikan adalah pelanggaran terhadap hak anak.

2. Perlindungan Guru: Antara Hak dan Batasan Disiplin

Perlindungan terhadap guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

  • UU Guru dan Dosen Pasal 39 Ayat (1): Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas. Perlindungan ini mencakup perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

  • Permendikbud No. 10/2017: Memberikan perlindungan hukum bagi guru yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas, termasuk yang berasal dari peserta didik, orang tua/wali, atau pihak lain, sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

  • Batasan: Perlindungan hukum guru tidak berlaku jika tindakan yang dilakukan guru termasuk kategori kekerasan atau melanggar hak asasi anak. Artinya, upaya penegakan disiplin harus dilakukan dengan cara-cara edukatif yang tidak menimbulkan dampak fisik maupun psikis negatif.

Solusi Pencegahan dan Langkah Edukatif

Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, perlu ada perbaikan sistemik yang menyeimbangkan antara penegakan disiplin, hak anak, dan peran guru.

1. Membangun Sekolah yang Ramah Anak dan Aman

  • Penerapan Disiplin Positif: Sekolah harus mengganti hukuman fisik atau verbal yang kasar dengan metode disiplin positif. Hukuman harus bersifat edukatif, seperti bimbingan konseling, tugas tambahan yang relevan, atau restorasi (misalnya, membersihkan area yang dikotori).

  • Peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK): Mengoptimalkan peran guru BK sebagai garda terdepan dalam pembinaan perilaku siswa. Masalah merokok atau ketidakjujuran harus ditangani melalui pendekatan psikologis dan pembinaan karakter.

  • Zona Anti-Kekerasan: Menjamin lingkungan sekolah sebagai zona aman dari segala bentuk kekerasan, baik oleh guru, tenaga kependidikan, maupun sesama siswa, sesuai amanat UU Perlindungan Anak.

2. Penguatan Kompetensi Pendidik

  • Pelatihan Manajemen Emosi: Memberikan pelatihan rutin kepada guru dan kepala sekolah mengenai manajemen emosi, komunikasi asertif, dan teknik penanganan konflik tanpa kekerasan.

  • Peningkatan Pemahaman Regulasi: Melakukan sosialisasi berkala tentang batasan hak dan kewajiban pendidik, termasuk konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan, sejalan dengan UU Perlindungan Anak dan Permendikbud Perlindungan Guru.

3. Kemitraan Sekolah dan Orang Tua

  • Komunikasi Terbuka: Menguatkan forum komunikasi yang efektif antara sekolah dan orang tua. Orang tua harus dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program disiplin serta solusi atas pelanggaran siswa.

  • Pakta Integritas: Membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh siswa, orang tua, dan guru, yang secara jelas memuat aturan sekolah, sanksi edukatif, serta komitmen untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan tanpa kekerasan.

Kasus SMAN 1 Cimarga adalah pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan bahwa penegakan disiplin di sekolah harus berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan edukasi, sejalan dengan semangat perlindungan anak, namun tanpa mengorbankan marwah dan peran strategis profesi guru.

ditinjau dari berbagai sumber berita 

Selasa, 14 Oktober 2025

Literasi Gemilang: TBM SKB Raih Juara III Lomba Apresiasi TBM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2025

 

Hj Siti Aminah menerima Penghargaan Lomba TBM yang diserahkan oleh Kepala DInas Pendidikan Subang

Subang – Semangat literasi di Kabupaten Subang kembali berkobar dengan prestasi gemilang yang ditorehkan oleh Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Pada Selasa, 14 Oktober 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menggelar apel bersama yang juga menjadi momen penyerahan penghargaan bagi pemenang Lomba Apresiasi Lembaga Taman Bacaan Masyarakat Tahun 2025.

Dalam lomba  ini, TBM SKB berhasil menempati posisi juara ketiga, menunjukkan dedikasi dan kontribusi nyata dalam upaya memajukan minat baca masyarakat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua TBM SKB, Hj. Siti Aminah, M.A.P, di hadapan seluruh jajaran dinas yang hadir di halaman kantor Disdikbud.

Lomba Apresiasi TBM tahun ini dimenangkan oleh TBM Ranggon Buku Indonesia dari Kecamatan Binong sebagai Juara Pertama, dan TBM Widya Pratama dari Kecamatan Pagaden yang meraih posisi Juara Kedua.

Rona bahagia tak dapat disembunyikan dari wajah Hj. Siti Aminah, M.A.P., saat menerima penghargaan. "Tentu kami sangat senang dan bangga atas pencapaian ini. Penghargaan ini adalah bukti kerja keras semua pengelola TBM SKB," ujarnya dengan penuh antusias.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan harapan besar agar prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berkembang. "Besar harapan kami agar TBM SKB dapat semakin maju dan berperan lebih luas dalam mengembangkan budaya literasi di tengah masyarakat. Kami akan terus berinovasi agar TBM menjadi rumah yang nyaman dan inspiratif bagi para pembaca," tambahnya.


Selain penghargaan untuk TBM, apel bersama ini juga dimanfaatkan Disdikbud untuk memberikan apresiasi pada kategori lain, termasuk penghargaan Terbaik Selasih periode Bulan September, Terbaik 7 Kebiasaan Sehat, dan Terbaik Apresiasi Presensi Singabret. Pemberian berbagai penghargaan ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendorong peningkatan kinerja dan kesehatan pegawai serta lembaga di bawah naungannya.

Keberhasilan TBM SKB meraih Juara III menjadi penutup manis rangkaian kegiatan apresiasi literasi dan diharapkan mampu menginspirasi TBM lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan program-program literasi mereka.

Senin, 06 Oktober 2025

Rangkuman Bab 2: Hak dan Kewajiban Warga Negara - Kelas 9

 

A. Hak dan Kewajiban

Sub-bab ini menjelaskan konsep dasar hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu sebagai warga negara.

·         Hak dan Kewajiban Harus Seimbang: Sebagai warga negara, setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan secara seimbang. Contohnya, sebagai peserta didik, Anda berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran, sekaligus berkewajiban untuk belajar sungguh-sungguh.

·         Pengertian Hak (Menurut Ahli):

o    Prof. Dr. Notonegoro:

Kekuasaan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang seharusnya diterima atau dilakukan dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain, yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa.

o    Christine S. T. Kansil: Izin atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum.

o    Kesimpulan: Hak adalah sesuatu yang harus diperoleh secara universal atau umum oleh setiap orang (seperti hak hidup, memperoleh penghidupan yang layak, pendidikan, dan berpendapat).

·         Pengertian Kewajiban (Menurut Ahli):

o    Prof. Dr. Notonegoro:

Beban untuk memberikan sesuatu yang seharusnya diberikan oleh pihak tertentu, tidak dapat diwakilkan, dan pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan.

o    Johan Yasin: Keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dapat juga diartikan sebagai sikap atau tindakan yang harus dilakukan oleh warga negara sesuai dengan keistimewaan yang diberikan kepada warga negara lain.

o    Kesimpulan: Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai penyeimbang terhadap hak yang diterima seseorang. Hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan.

 

B. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara secara Seimbang

Sub-bab ini menekankan pentingnya keseimbangan antara menuntut hak dan melaksanakan kewajiban dalam berbagai lingkungan.

·         Prinsip Keseimbangan: Hak dan kewajiban harus selalu seiringan dan tidak dapat dipisahkan. Seseorang tidak boleh hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajibannya. Keseimbangan dicapai dengan memperhatikan hak orang lain terlebih dahulu dan memenuhi kewajiban diri sendiri.

·        Prioritas Pelaksanaan: Untuk memenuhi hak dan kewajiban dengan baik, kita harus terlebih dahulu memperhatikan hak-hak orang lain. Dengan memenuhi hak orang lain, kewajiban kita otomatis terlaksana, setelah itu baru kita dapat menuntut hak kita dari pihak yang memiliki kewajiban.

·         Contoh Penerapan di Berbagai Lingkungan:

1.      Di Lingkungan Sekolah:

§  Hak: Mendapatkan suasana belajar yang tenang, menggunakan fasilitas sekolah, meminjam buku di perpustakaan, memperoleh bantuan beasiswa, dan bebas mengikuti organisasi atau ekstrakurikuler.

§  Kewajiban: Menghormati guru, tenaga kependidikan, dan seluruh anggota sekolah, menjaga dan merawat fasilitas sekolah, menaati peraturan, tidak bertindak sewenang-wenang, dan mengikuti upacara bendera.

2.      Dalam Keluarga:

§  Hak: Mendapatkan kasih sayang penuh dari keluarga, memperoleh pendidikan dan bimbingan saat belajar, mendapatkan perlindungan dan keamanan, mendapatkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan hidup, serta mendapat jaminan kesehatan dari orang tua.

§  Kewajiban: Menghormati semua anggota keluarga, membantu meringankan pekerjaan orang tua, mematuhi peraturan yang disepakati, menjaga nama baik keluarga, dan selalu berkata jujur.

3.      Di Lingkungan Masyarakat:

§  Hak: Memperoleh kedudukan dan kepastian yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan, mengeluarkan pendapat, menjalankan ibadah, serta membela negara.

§  Kewajiban: Menjunjung hukum, menaati peraturan masyarakat setempat, menjaga kelestarian dan keamanan lingkungan sekitar, serta menjaga kebersihan lingkungan.

 

C. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945

Sub-bab ini menjelaskan bahwa Hak dan Kewajiban Warga Negara diatur dan dijamin secara konstitusional.

·         Landasan Hukum: Hak dan kewajiban diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) sebagai jaminan dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara. Hak-hak dasar universal yang tidak dapat diambil oleh pihak manapun disebut

Hak Asasi Manusia (HAM).

·         Hak Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945 (Contoh Pasal):

o    Pasal 27 Ayat (2): Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

o    Pasal 28A: Berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

o    Pasal 28E Ayat (1): Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat, memilih pendidikan dan pengajaran, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan meninggalkannya.

o    Pasal 28D Ayat (1): Berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

·         Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945 (Contoh Pasal):

o    Pasal 27 Ayat (1): Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

o    Pasal 28J Ayat (2): Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan undang-undang dengan maksud menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, serta untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

o    Pasal 30 Ayat (1): Berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

D. Tantangan Pemenuhan Hak dan Kewajiban Warga Negara

Sub-bab ini membahas tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan hak dan kewajiban yang seimbang.

·         Kesejahteraan dan Stabilitas: Negara akan sejahtera dan aman apabila setiap warga negara mengerti, memahami, dan melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan.

·         Konflik Hak dan Kewajiban: Pelaksanaan hak dan kewajiban yang tidak seimbang berpotensi menimbulkan masalah. Tantangannya adalah ketika seseorang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban, atau sebaliknya.

·         Upaya Menghormati Hak dan Kewajiban:

o    Upaya untuk menghormati hak dan kewajiban orang lain harus dilakukan dengan cara

melaksanakan kewajiban kita sendiri. Ini adalah wujud partisipasi dan dukungan terhadap stabilitas keamanan untuk mencapai pembangunan bangsa.

o Contoh Upaya Keseimbangan:

§  Jika ingin hidup sehat, wajib menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.

§ Jika ingin mendapatkan nilai bagus, wajib belajar giat.

§ Jika ingin beribadah dengan tenang, wajib menghargai teman yang berbeda agama dengan tidak mengganggu ibadah mereka.

§ Jika ingin kehidupan tertib dan aman, wajib menaati peraturan dan hukum yang berlaku.

·         Peran Negara dan Warga Negara: Pemenuhan hak warga negara, seperti pembangunan fasilitas umum (contoh: Jalan Trans Papua Barat), adalah kewajiban negara. Sebaliknya, membayar pajak adalah salah satu kewajiban warga negara dalam berpartisipasi membangun bangsa.